Rabu, 13 Juni 2012

MAKALAH


BAB I
PENDAHULUAN
1.1  Latar Belakang
Sebagai suatu bangsa yang berada di dalam lingkungan dunia yang luas bersama - sama dengan bangsa-bangsa lain, maka dalam perjuangan mewujudkan masyarakat yang adil dan makmur, tidak daptat dihindari bahwa bangsa Indonesia mempunyai kepentingan-kepentingan  yang bisa bertabrakan dengan kepentingan bangsa lain. Dalam keadaan demikian, bangsa Indonesia yang cinta damai mengutamakan penyelesaian melalui perundingan dan diplomasi. Tetapi disebabkan karena tiada satu pun kekuatan di dunia yang dapat menjamin bahwa bangsa lain tidak akan menggunakan perang sebagi cara penyelesaian, maka bangsa Indonesia harus menjalankan upaya pertahanan dan keamanan untuk membela dirinya dari berbagai bentuk ancaman perang yang bisa dilancarkan terhadapnya oleh bangsa lain.
Semua pernyataan tersebut harus dipenuhi atas dasar landasan ideal Pancasila, landasan konstitusional Undang-Undang Dasar 1945 dan doktrin-doktrin Nasional yaitu Ketahanan Nasional, Integrasi Nasional, dan wawasan Nusantara yang di dalamnya aspek Hankamnas merupakan bagian yang tidak dapatdan tidak boleh dipisahkan.
Seperti telah dijelaskan di atas, mempelajari masalah Hankamnas tidak hanya pada pelaksanaannya saja, melainkan harus juga mulai dari persiapan sampai dengan mengatasi akibatnya dan mecegahnya. Dalam persiapan ini harus disusun dan di tentukan suatu pedoman bagaimana meningkatkan Hankamnas dalam rangka Ketahanan Nasional, dengan sarana-sarana apa dan bagaimana penggunaannya  untuk dapat mencapai tujuan atau sasaran yang telah ditentukan. Pedoman ini akan berwujud dalam apa yang dinamakan Politik dan Strategi Pertahanan Keamanan Nasional (Polstrahankamnas), yang selanjutnya akan dipaparkan dalam makalah ini.
1.2  Tujuan
Makalah ini disusun dengan tujuan agar kita lebih menyadari kenyataan dan meningkatkan upaya untuk memelihara daya tangkal yang efektif, apabila kita tidak ingin dipengaruhi oleh bayangan semu akan keamanan karena keberhasilan politik dan mencegah pertentangan dan menghindari pertikaian yang akan bisa dimanfaatkan pihak lain yang tidak bersahabat dengan Indonesia.
1.3  Manfaat
Dengan makalah ini mahasiswa diharapkan dapat mempertahankan dan mengamankan segala hasil perjuangan yang telah dicapai di bidang politik, ekonomi, sosial budaya , agama dan militer.


BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Pengertian Politik
            Kata “Politik” secara etimologis berasal dari bahasa Yunani Politeia, yang akar katanya adalah “polis” berarti kesatuan masyarakat yang berdiri sendiri yaitu negara dan “teia” berarti urusan. Dalam bahasa Indonesia, politik dalam arti politics mempunyai makna kepentingan umum warga negara suatu bangsa. Politik merupakan rangkaian asas, prinsip, keadaaan, jalan, cara dan alat yang digunakan untuk mencapai tujuan tertentu yang kita kehendaki.
            Politik secara umum menyangkut proses penentuan tujuan negara dan cara melaksanakannya. Pelaksanaan tujuan itu memerlukan kebijakan-kebijakan umum (public policies) yang menyangkut pengaturan, pembagian, atau alokasi sumber-sumber yang ada. Dengan demikian, politik membicarakan hal-hal yang berkaitan dengan negara, kekuasaan, pengambilan keputusan, kebijakan (policy), dan distribusi atau alokasi sumber daya.
2.2  Pengertian Strategi

Strategi berasal dari bahasa Yunani strategia yang diartikan sebagai “the art of the general” atau seni seorang panglima yang biasanya digunakan dalam peperangan. Karl von Clausewitz (1780-1831) berpendapat bahwa strategi adalah pengetahuan tentang penggunaan pertempuran untuk memenangkan peperangan. Sedangkan perang itu sendiri merupakan kelanjutan dari politik.
Dalam pengertian umum strategi adalah cara untuk mendapatkan kemenangan atau pencapaian tujuan. Dengan demikian, strategi tidak hanya menjadi monopoli para jendral atau bidang militer tetapi telah meluas ke segala bidang kehidupan.
2.3  Politik dan Strategi Pertahanan Keamanan Nasional
           
Politik dan strategi pertahanan dan keamanan merupakan bagian integral dari politik dan Strategi Nasional (Polstranas). Polstra Hankam bersifat saling mengisi saling mendukung dan saling memperkuat (Sinergi) dengan politik dan strategi bidang-bidang kehidupan lainnya dalam Polstranas.
2.4 Dasar Pemikiran Penyusunan Politik dan Strategi Nasional
           
Penyusunan politik dan strategi nasional perlu memahami pokok-pokok pikiran yang terkandung dalam sistem manajemen nasional yang berlandaskan ideologi Pancasila, UUD 1945, Wawasan Nusantara, dan Ketahanan Nasional.
Penyusunan Politik dan Strategi Nasional
            Politik dan strategi nasional yang telah berlangsung selama ini disusun berdasarkan sistem kenegaraaan menurut UUD 1945. Sejak tahun 1985 telah berkembang pendapat yang mengatakan bahwa jajaran pemerintah dan lembaga-lembaga yang tersebut dalam UUD 1945 merupakan “suprastruktur politik”.        Mekanisme penyusunan politik dan strategi nasional di tingkat suprastruktur politik diatur oleh presiden/mandataris MPR. Sedangkan proses penyusunan politik dan strategi nasional di tingkat suprastruktur politk dilakukan setelah presiden menerima GBHN.           

2.5  Tujuan Polstrahankamnas
           
Polstrahankamnas disusun dengan tujuan untuk menjadi pedoman dalam usaha meningkatkan ketahanan Hankamnas dalam rangka ketahanan nasional dengan sarana material dan pembiayaan keuangan yang terbatas dapat mengamankan dan sekaligus mendorong kecepatan peningkatan ketahanan di bidang kesejahteraan nasional. Untuk itu diperlukan persyaratan-peryaratan sebagai berikut:
a.       Adanya suatu konsep politik dan strategi Hankamnas yang merupakan bagian integral dari politik dan strategi nasional yang berjangka panjang, sedang  dan pendek yang mencakup dua ospek kokoh:
·         Pembangunan kekuatan-kekuatan dan kemampuan-kemampuan Hankamnas
·         Penggunaan kekuatan-kekuatan dan kemampuan-kemampuan tersebut
b.      Suatu mekanisme yang tepat untuk merealisasikan konsepsi politik dan strategi tersebut
c.       Kepemimpinan Hankamnas yang mampu merealisasikan konsepsi politik dan strtegi tersebut.




2.6  Landasan Polstrahankamnas

Untuk penyusunan Polstrahankamnas diperlukan landasan berpijak agar tidak menyimpang dari cita-cita dan tujuan Bangsa dan Negara. Landasan ini dapat dibedakan menjadi empat macam yang tidak terpisahkan yaitu:
a.       Landasan idiil
Landasan idiil polstrahankamnas adalah pancasila
b.      Landasan konstitusional
Landasan konstitusional Polstrahankamnas adalah UUD 1945
c.       Landasan doktrin
Landasan  doktrin Polstrahankamnas disusun dalam dua tingkat yaitu tingkat Nasional dan Hankamnas. Landasan doktrin tingkat nasional terdiri dari:
·         Wawasan nusantara
·         Ketahanan nasional
·         Integritas nasional
d.      Landasan operasional

Pada landasan operasional dapat pula diperinci menjadi yang berhubungan  dengan politik nasional dan yang berhubungan dengan strategi nasional. Politik nasional adalah politik pembangunan nasional yang mempunyai fokus  yang berbeda-beda sesuai dengan keadaan dan kebutuhaan setiap era yang dimasuki.
Fokus strategi nasioanal harus sama dengan politik nasional, karena strtegi nasional adalah politik nasioanal dalam pelaksanaannya. Oleh karena itu strategi nasional adalah strategi pembangunan. Strategi nasional sebagai landasan operasional adalah cara pembinaan dan penggunaan sarana dan sebagainya untuk terwujudnya politik  nasional. Sarana strategi nasional adalah tujuan atau maksud yaitu apa yang hendak dicapai. Dalam hal ini dapat dibedakan adanya sasaran kedalam dan sasaran keluar.
Sasaran kedalam yaitu integrasi nasional dengan mewujudkan identitas dan integrasi nasional. Sedangkan sasaran keluar ada 3 macam:
1.    Mendukung kepentingan nasional didalam negeri (pembangunan nasional)
2.    Memperjuangkan kedudukan terhormat didalam pergaulan antar bangsa dengan titik berat pada ASEAN terkoordinasikan secara erat dan akrab serta pada forum PBB yang mantap berwibawa dan efektif
3.    Mengadakan hubungan internasional lainnya, baik yang bersiat bilateral maupun multilateral.

2.7  Hubungan Polstrahankamnas dengan Polstranas
Khusus mengenai hubungan Polstrahankamnas dengan politik luar negeri dapat dikemukakan sebagai berikut:
Politik Hankamnas mengandung unsur-unsur :
a)      Pernyataan cita-cita dari Bangsa dan Negara
b)      Pembinaan dan penggunaan secara totalitas potensi Hankamnas
c)      Pencapaian tujuan Hankamnas dalam rangka pencapaian tujuan nasional
Strategi Hankamnas mengandung unsur-unsur:
a)      Seni dan pengetahuan
b)      Pengembangan dan penggunaan kekuatan Ipoleksom
c)      Diperlukan baik pada waktu perang maupun pada waktu damai
d)     Penjamin tercapainya tujuan Hankamnas dalam rangka pencapaian tujuan nasional.
            Dari uraian tersebut dapat disimpulkan bahwa politik strategi hankamnas maupun politik luar negeri mempunyai tujuan yang sama yaitu untuk mencapai tujuan nasional.
2.8  Faktor-Faktor Polstrahankamas
Faktor-faktor Polstrahankamnas yang dimaksud adalah faktor-faktor yang perlu diperhatikan dan perhitungkan. Diantara faktor-faktor tersebut adalah:
·         Doktrin
·         Wawasan nasional
·         Sistem Hankamrata
·         Geografi
·         Manusia
·         Masyarakat
·         Material
·         Ekonomi
·         ilmu pengetahuan dan teknologi
·         Manajemen
·         Pengaruh luar negeri
·         Kepemimpinan
2.8  Bahaya yang Mengancam Hankamnas
            Bahaya yang mengancam Hankamnas dapat terwujud dalam bentuk-bentuk perang sebagai berikut:
  • Perang umum
  • Perang terbatas
  • Perang Revolusioner atau perang pembebasan Nasional
  • Cara kekerasan lainnya
  • Penilaian
BAB III
PENUTUP

3.1              Kesimpulan
Persoalan Hankam merupakan salah satu bidang kehidupan nasional, oleh karena itu seperti terlihat dalam uraian-uraian bahwa polstrahankamas tidak dapat terlepas dari Polstranas, bahkan Polstranas merupakan dasar dari Polstrahankamnas.
Polstrahankamnas menentukan kebijaksanaan,  arah, dasar dan saran-saran dalam pembinaan atau pembangunan dan penggunaan kekuatan Hankamnas yang meliputi seluruh potensi nasional yang Ipoleksom.
Dengan terlaksananya Polstrahankamnas maka akan dapat terjamin ketahanan di bidang Hankam dalam batas-batas kemampuan.
Polstrahankamnas akan dapat memberi dasar pokok pada sistem Hankamrata.














DAFTAR PUSTAKA

Sayidiman Suryohadiprojo, Pokok-pokok Pikiran Sistem Pertahanan Keamanan Rakyat Semesta, Lemhanas, Jakarta 1975.
Departemen Pertahanan Keamanan, Realisasi Pembangunan Pertahanan Keamanan Nasional dan Kekaryaan ABRI, cetakan k-2, Jakarta, 1971.
http://uchindamidwife.blogspot.com/2012/05/politik-dan-strategi-pertahanan.html?zx=1f0c816ba94c0fc8

Tidak ada komentar:

Posting Komentar