Selasa, 16 Oktober 2012

ILMU ASBABUN NUZUL

BAB I
PENDAHULUAN

Seperti yang kita ketahui, Al-Qur’an diturunkan kepada Nabi Muhammad secara berangsur-angsur, sesuai situasi yang menuntutnya. Karena itu, salah satu syarat pendahulu yang amat diperlukan untuk memahami ayat-ayat Al-Qur’an adalah mengetahui Asbab An-Nuzul (sebab-sebab turunnya ayat).
Pembahasan ini meliputi, Pengertian asbab an-nuzul, macam-macam asbabun nuzul, kalimat-kalimat yang menunjukkan asbabun nuzul, cara-cara mengetahui asbabun nuzul, dan fungsi mengetahui asbabun nuzul.
Agama Islam yang dianut oleh kaum muslim diseluruh dunia merupakan pedoman hidup yang menjamin kebahagiaan dunia dan akhirat. Ia mempunyai satu dasar utama yang essensial yang berfungsi memberi petunjuk kejalan yang sebaik-baiknya, yakni Al-Qur’an. Kitab suci Al-Qur’an merupakan landasan hukum pertama dalam Islam, Al-Qur’an memberikan petunjuk dalam persoalan hukum (Syari’at), aqidah (Keimanan) dan akhlak dengan jalan meletakkan dasar-dasar tentang persoalan-persoalan tersebut.
Al-Qur’an diturunkan untuk membimbing manusia kepada tujuan yang terang dan jalan yang lurus, menegakkan suatu kehidupan yang didasarkan kepada keimanan kepada Allah dan risalah-Nya. Bebarapa di antaranya langsung disimpulkan dari lafal dan teks, bahwa firman Allah swt  itu diturunkan kepada Nabi untuk memberi petunjuk kepada beliau mengenai perkara yang ditanyakan kepada orang-orang tentang bagaimana membagi harta rampasan perang.
Dalam mengkaji Al-Qur’an banyak memerlukan ilmu bantu dan salah satu ilmu yang  mendasar yang diketahui oleh orang yang bergelut dengan kajian Al-Qur’an adalah ilmu Asbab al-Nuzul. Asbab al-Nuzul adalah konsep, teori, atau berita tentang sebab turunnya wahyu kepada Nabi saw baik berupa satu ayat, rangkaian ayat, atau satu surah.
Asbab al-Nuzul merupakan salah satu pokok bahasan yang penting dalam ulum al-Qur’an, karena dengan mengetahui Asbab al-Nuzul dapat  membantu memahami dan menyingkap rahasia-rahasia yang ada dalam Al-Qur’an.

BAB II
ILMU ASBABUN NUZUL

A.  Pengertian Asbab Al-Nuzul dan Fungsinya dalam Memahami Al-Qur’an
·         Pengertian Asbab Al-Nuzul
Secara etimologis kata Asbab al-Nuzul berasal dari kata “asbab” dan “nuzul”.Kata asbab merupakan bentuk jamak dari kata sababun yang berarti sebab, alasan, illat. Sedangkan kata nuzul berasal dari kata kerja nazala yang berarti turun. Secara tersminologis,  Asbab al-Nuzul dapat diartikan sebab-sebab yang melatar belakangi turunnya ayat (Al-Qur’an), seperti halnya asbabul wurud dalam istilah ulumul hadits.
Menurut Al-Zarqani, Asbab al-Nuzul atau suatu peristiwa yang dapat dijadikan petunjuk hukum berkenaan dengan turunnya suatu ayat. Pernyataan senada juga diutarakan oleh Shubhi Al-Shalih bahwa sesuatu yang menyebabkan turunnya satu atau beberapa ayat yang memberi jawaban terhadap sebab itu, atau menerangkan hukumnya pada masa terjadinya sebab itu. Sedangkan Ash-Shabuni mengatakan bahwa turunnya suatu ayat disebabkan atau oleh adanya suatu peristiwa atau kejadian yang berhubungan dengan peristiwa tersebut, baik itu berupa pertanyaan dari para sahabat ataupun kejadian yang berkaitan dengan urusan agama.[1]
Berdasarkan pengertian yang dikemukakan para ahli di atas dapat ditarik dua kategori mengenai sebab turunnya sebuah ayat. Pertama, sebuah ayat turun ketika terjadi sebuah peristiwa sebagaimana yang diriwayatkan Ibn Abbas tentang perintah Allah swt kepada Nabi saw untuk memperingatkan kerabat dekatnya. Lalu, Nabi saw naik ke bukit Shafa dan memperingatkan kaum kerabatnya akan azab yang pedih. Karena itu, Abu Lahab berkata: “Celakalah engakau! Apakah engakau mengumpulkan kami hanya untuk urusan ini? Lalu ia berdiri, dan turunlah surah al-Lahab. Kedua, Sebuah ayat turun bila Rasulullah saw ditanya tentang sesuatu hal, untuk menjawab pertanyaan itu turunlah ayat Al-Qur’an yang menerangkan hukumnya seperti pengaduan Khaulah binti Tsa’labah kepada Nabi saw berkenaan dengan zhihar yang dijatuhkan suaminya Aus bin Samit, padahal saat itu, Khaulah binti Tsa’labah telah menghabiskan masa mudanya dan sering melahirkan  sehingga menjadi tua karenanya. Ketika suaminya men-zhihar dirinya saat sudah berusia tua  dan tidak bisa melahirkan lagi, ia pun protes. Lalu, mengajukan pertanyaan kepada Rasulullah saw tentang kasus yang menimpanya. Kemudian turunlah ayat: “Sesungguhnya Allah telah mendengar perkataan perempuan yang mengadu kepadamu tentang suaminya”, yakni Aus bin Samit.
Dari pernyataan di atas, dapat diketahui bahwa Asbab al-Nuzul merupakan peristiwa atau kejadian yang melatarbelakangi turunnya satu atau beberapa ayat dalam rangka menjawab, menjelaskan dan menyelesaikan masalah-masalah yang timbul dari peristiwa tersebut. Jadi dapat dipahami bahwa Asbab al-Nuzul ada beberapa unsur penting yang harus dilihat dalam menganalisa sebab turunnya suatu ayat, yaitu adanya suatu peristiwa, pelaku,  waktu, dan tempat perlu diidentifikasi dengan cermat guna menerapkan ayat-ayat itu pada kasus lain dan di tempat dan waktu yang berbeda. Hal ini tidak berarti bahwa setiap ayat yang turun disebabkan oleh suatu peristiwa atau kejadian, atau karena adanya pertanyaan kepada Nabi mengenai agama. Tetapi ada diantara ayat yang turun tanpa adanya sebab, yaitu mengenai aqidah, iman, kewajiban-kewajiban dalam Islam.
·      Fungsi Asbabun Nuzul  dalam Memahami Al-Qur’an
1.      Penegasan bahwa al-Qur’an benar-benar dari Allah Swt. bukan buatan manusia.
2.      Penegasan bahwa Allah benar-benar memberikan perhatian penuh pada Rasulullah Saw. dalam menjalankan misi risalahnya.
3.      Penegasan bahwa Allah selalu bersama para hambanya (khususnya Muhammad Saw.) dengan menghilangkan duka cita mereka.
4.      Sarana memahami ayat secara tepat, tepat sesuai peruntukannya, walau harus diketahui bahwa bukan berati ayat tersebut tidak dijadikan dasar untuk perkara yang lain, yang punya persoalan yang sama.
5.      Mengatasi keraguan pada ayat yang diduga mengandung pengertian umum.
6.      Mengkhususkan hukum yang terkandung dalam Al-Qur’an sesuai dengan sebabnya.
7.      Mengidentifikasikan pelaku yang menyebabkan turunnya ayat ayat Al-Qur’an.
8.      Memudahkan untuk menghafal dan memahami ayat serta untuk memantapkan wahyu di hati orang yang mendengarnya.
9.      Mengetahui makna serta rahasia-rahasia yang terkandung dalam ayat Al-Qur’an.
10.  Seorang dapat menentukan apakah ayat mengandung pesan khusus atau umum dan dalam  keadaan bagaimana ayat itu mesti diterapkan.
11.  Terakhir bahwa harus dipahami juga bahwa tidak semua ayat dalam Al Qur’an ditemukan asbabun nuzulnya.[2]
B. Macam-macam Asbab An-Nuzul
DR. Rosihon Anwar, M.Ag. menyebutkan dalam bukunya ulumul Qur’an, bahwa ada dua hal yang menjadi sudut pandang dalam membagi macam-macam asbabun nuzul, yaitu:
1.        Dilihat dari sudut pandang redaksi yang dipergunakan dalam riwayat asbabun nuzul
Dari sudut pandang yang pertama ini ada dua redaksi yang dipergunakan perawi dalam mengungkapkan riwayat asbabun nuzul yaitu sharih (jelas) dan muhtamilah (kemungkinan). Redaksi sharih artinya riwayat yang sudah jelas menunjukkan asbabun nuzul, dan tidak mungkin menunjukkan yang lainnya. Redaksi dikatakan sharih bila perawi mengatakan:
Sebab turun ayat ini adalah…..
Atau perawi menggunakan kata “maka” (fa taqibiyah) setelah ia mengatakan peristwa tertentu. Umpamanya ia mengatakan :
Telah terjadi……. Maka turunlah ayat….
Rasulullah pernah ditanya tentang….maka turunlah ayat….
Contohnya riwayat asbabun nuzul yang menggunakan redaksi sharih adalah riwayat yang dibawakan oleh Jabir yang mengatakan bahwa orang-orang yahudi berkata, “apabila seorang suami mendatangi “kubul” istrinya dari belakang, anak yang lahir akan juling. “Maka turunlah ayat:
Al-baqarah: 223
ööNä.ät!$|¡ÎS Ó^öym öNä3©9 (#qè?ù'sù öNä3rOöym 4¯Tr& ÷Läê÷¥Ï© ( (#qãBÏds%ur ö/ä3Å¡àÿRL{ 4 (#qà)¨?$#ur ©!$# (#þqßJn=ôã$#ur Nà6¯Rr& çnqà)»n=B 3 ̍Ïe±o0ur šúüÏZÏB÷sßJø9$# ÇËËÌÈ
Artinya: “Isteri-isterimu adalah (seperti) tanah tempat kamu bercocok tanam, Maka datangilah tanah tempat bercocok-tanammu itu bagaimana saja kamu kehendaki. dan kerjakanlah (amal yang baik) untuk dirimu, dan bertakwalah kepada Allah dan Ketahuilah bahwa kamu kelak akan menemui-Nya. dan berilah kabar gembira orang-orang yang beriman”.
Adapun redaksi yang termasuk muhtamilah bila perawi mengatakan “Ayat ini dirturunkan berkenaan dengan ….”
Umpamanya riwyat Ibnu Umar yang menyatakan:  “Ayat istri-istri kalian adalah ibarat tanah tempat bercocok tanam, diturunkan berkenaan dengan mendatangi (menyetubuhi) istri dari belakang.”(H.R. Bukhari)
Atau perawi mengatakan:  “Saya kira ayat ini diturunkan berkenaan dengan ….”
Atau “Saya kira ayat ini tidak diturunkan kecuali berkenaan dengan …”
Mengenai riwayat asbabun nuzul yang menguunakan redaksi muhtamilah, Az-Zarkasy menuturkan dalam kitabnya Al-Burhan fi ‘Ulum Al-Qur’an: “sebagaimana diketahui, telah menjadi kebiasaan para sahabat Nabi dan tabi’in, jika seorang diantara mereka berkata , “Ayat ini diturunkan berkenaan dengan….” Maka yang dimaksud adalah ayat itu mencakup ketentuan hokum tentang ini atau itu, dan bukan bermaksud menguraikan sebab turunnya ayat.”
Skema Redaksi Periwayatan Asbab An-Nuzul

2.        Dilihat dari sudut pandang berbilangnya Asbab An-Nuzul untuk satu ayat atau berbilangnya ayat untuk satu Asbab An-Nuzul
a.    Berbilangnya Asbab An-Nuzul untuk satu ayat (Ta’addad As-Sabab wa Nazil Al-wahid)
Tidak setiap ayat memiliki riwayat asbabun nuzul dalam versi. Adakalanya satu ayat memiliki beberapa versi riwayat asbabun nuzul. Tentu saja hal itu tidak akan menjadi persoalan bila riwayat itu tidak mengandung kontradiksi. Bentuk variasi itu terkadang terdapat dalam redaksinya dan terkadang pula dalam kualitasnya. Untuk mengatasi variasi riwayat asbabun nuzul dalam satu ayat dari sisi redaksi, para ulama mengemukakan cra sebagai berikut:
1)      Tidak mempermasalahkannya
Cara ini ditempuh apabila variasi riwayat asbabun nuzul menggunakan redaksi muhtamilah (tidak pasti). Umpamanya, satu versi menggunakan redaksi, “Ayat ini diturunkan berkenaan dengan ….” Dan versi lain menggunakan redaksi, “Saya kira ayat diturunkan berkenaan dengan….” Variasi riwayat asbabun nuzul ini tidak perlu dipermasalahkan karena yang dimaksud oleh setiap variasi itu hanyalah sebagai tafsi belaka dan bukan asbabun nuzul. Hal ini berbeda bila ada indikasi jelas yang menunjukkan bahwa salah satunya memaksudkan asbabun nuzul.
2)      Mengambil versi riwayat asbabun nuzul yang menggunakan redaksi sharih
Cara ini digunakan bila salah satu versi riwayat asbabun nuzul itu tidak menggunakan redaksi sharih (pasti). Umpamanya riwayat asbabun nuzul yang menceritakan kasus seorang lelaki yang menggauli istrinya dari belakang. Mengenai kasus itu nafi’ berkata, “Satu hari, aku membaca ayat ‘Nisa’ukum hartsun lakum.” Ibnu Umar kemudian berkata, “Tahukah engkau, mengenai apa ayat ini diturunkan? “Tidak,” jawabku ia melanjutkan “Ayat ini diturunkan berkenaan dengan menyetubuhi wanita dari belakang.” Sementara itu, Ibnu Umar menggunakann redaksi yang tidak sharih (pasti), yang dalam salah satu riwayat Jabir, dikatakan : “Seorang yahudi mengatakan bahwa apabila seseorang m enyetubuhi istrinya dari belakang, maka anak yang lahir juling. Maka diturunkanlah ayat Nisa’ukum hartsun lakum.”
Dalam kasus ini, riwayat Jabirlah yang harus dipakai karena ia menggunakan redaksi sharih (pasti).
3)      Mengambil versi riwayat yang shahih
Cara ini digunakan apabila seluruh riwayat itu menggunakan redaksi sharih (pasti), tetapi kualitas salah satunya tidak shahih. Umpamanya dua riwayat asbabun nuzul kontradiktif yang berkaitan dengan diturunkannya ayat:
Q.S. Adh-Dhuha 1-3

4ÓyÕÒ9$#ur ÇÊÈ È@ø©9$#ur #sŒÎ) 4ÓyÖy ÇËÈ $tB y7t㨊ur y7/u $tBur 4n?s% ÇÌÈ
1. demi waktu matahari sepenggalahan naik,
2. dan demi malam apabila telah sunyi (gelap),
3. Tuhanmu tiada meninggalkan kamu dan tiada (pula) benci kepadamu.
Versi pertama yang diriwayatkan oleh Bukhari Muslim dari Jundab mengatakan: Rasulullah merasa kurang enak badan sehingga beliau tidak sholat malam selama satu atau dua malam. Seorang wanita dating kepada beliau seraya berkata: “Hai Muhammad, aku melihat setanmu (yang dia maksud ialah Jibril) telah meninggalkan engkau.” Maka turunlah ayat Wadh dhuha ayat 1-3.
Versi kedua yang diriwayatkan oleh Ath-Thabrani dan Ibn Abi-Syaiban dari Hafsah bin Maisyarah, dari ibunya, dari neneknya (khadam Rasulullah) mengatakan: “Seekor anjing masuk ke dalam rumah Rasulullah dan bersembunyi di bawah tempat tidur sampai mati. Karenanya selama empat hari Rasulullah tidak menerima wahyu. Nabi berkata, “Wahai Khaulah! Apakah yang telah terjadi di rumah Rasulullah? (sehingga) Jibril tidak dating kepadaku.” Maka akupun (Khaulah) berkata, “Alangkah baiknya jika kuperiksa langsung keadaan rumahnya dan menyapu lantainya. Aku masukkan sapu ke bawah tempat tidur dan mengeluarkan bangkai anjing darinya. Nabi kemudian dating dalam keadaan dagu gemetar. Oleh karena itu, ketika menerima wahyu, dagu Nabi selalu bergetar. Maka Allah menurunkan surat Adh-Dhuha:1-3.
Studi kritis terhadap versi kedua menyatakan bahwa status riwayatnya pada kualitas tidak shahih. Ibnu Hajar mengatakan bahwa kisah keterlambatan Jibril menyampaikan wahyu kepada Nabi karena anak anjing memang masyhur, tetapi keberadaannya sebagai asbabun nuzul adalah asing (gharib) dan sanadnya ada yang tidak dikenal. Oleh karena itu, yang harus diambil adalah riwayat lain yang shahih. Sedangkan terhadap variasi riwayat asbabun nuzul dalam satu ayat yang versinya berkualitas, para ulama mengemukakan langkah-langkah sebagai berikut:
(1)   Mengambil versi riwayat yang sahih
Cara ini diambil bila terdapat dua versi riwayat tentang asbabun nuzul satu ayat, yang salah satu versi berkualitas sahih, sedangkan yang lain tidak. Umpamanya dua versi riwayatasbabun nuzul kontradiktif untuk surah Adh-Dhuha ayat 1-3
(2)   Melakukan studi selektif (tarjih)
Langkah ini diambil bila kedua versi asbabun nuzul yang berbeda-beda itu kualitasnya sama-sama shahih, seperti asbabun nuzul yang berkaitan dengan turunnya ayat tentang ruh. Versi asbabun nuzul yang dikeluarkan oleh Al-Bukhari dari Ibnu Mas’ud mengatakan:
“Aku berjalan bersama Rasulullah di Madinah dan beliau dalam keadaan bertekan pada pelepah kurma. Ketika beliau melewati sekelompok orang yahudi. Sebagian dari mereka berkata kepada sebagian yang lainnya. “Alangkah baiknya bila kalian menanyakan sesuatu kepadanya (Muhammad). “Kemudian mereka berkata, “Ya Muhammad terangkan kepada kami tentang ruh.” Nabi berdiri sejenak sambil mengangkat kepala, (saat itupun) aku tahu bahwa beliau sedang menerima wahyu. Dan beliaupun membacanya. “Katakanlah, permasalahan ruh adalah sebagian dari urusan tuhanku. Dan tidak diberikan kepadamu ilmu kecuali sedikit saja.”
Dalam versi asbabun nuzul yang dikeluarkan oleh bukhari dan turmudzi dari Ibnu Abbas disebutkan:
“Orang-orang Quraiys berkata kepada orang-orang yahudi, “Berikan kepada kami tenang sesuatu yang akan ditanyakan kepada lelaki ini (Nabi).” Mereka menjawab, “Bertanyalah kepadanya tentang ruh.” Maka mereka pun bertanya tentangnya kepada Nabi. Maka Allah menurunkan, “Wa yas-alunaka anirruh….”
Kedua riwayat yang dikeluarkan oleh Bukhari dan Turmudzi di atas berstatus sahih. Akan tetapi, mayoritas ulama’ lebih mendahulukan hadits Bukhari daripada hadits Turmudzi karena hadits Bukhari lebih unggul (rajah), sedangkan hadits Turmdzi tidak unggul (marjuh). Alasan yang diemukakan mereka adalah bahwa Ibnu Mas’ud menyasikan kejadian di atas, sedangkan Ibn Abbas hanya mendengarnya dari orang lain. Dalam kasus di atas, As-Suyuti berkomentar sebagai berikut:
“Studi tarjih telah menyimpulkan bahwa riwayat Bukhari dipandang lebih sahih daripada riwayat Turmudzi, karena Ibn Mas’d mengahdiri langsung kejadian di atas.”
(3)   Melakukan studi kompromi (jama’)
Langkah ini diambil bila kedua riwayat yang kontradiktif itu sama-sama memiliki kesahihan hadis yang sederajat dan tidak mungkin dalakukan tarjih. Umpamanya dua versi riwayat asbabun nuzul yang melatarbelakangi turunnya ayat Mu’amalah surat An-Nur ayat 6. dalam versi Bukhari dan Muslim melalui jalur Shahal Ibn Sa’ad dikatakan bahwa ayat itu turun berkenaan dengan salah seorang sahabat bernama Uwaimir yang bertanya kepada Rasulullah SAW. Tentang apa yang harus dilakuan oleh seorang suami yang mendapati istrinya bezina dengan orang lain. Akan tetapi, dalam versi Buhari melaui jalur Inb Abbas dikatakan bahwa ayat tersebut turun dengan latar belakang kasus Hilal Ibn Umayah yang mengadu kepada Rasulullah SAW. Bahwa istrinya berzina dengan Sarikh Ibn Sahma’. Kedua riwayat itu berkualitas sahih dan tidak mungin dilakukan studi tarjih. Oleh karena itu, perlu dilakukan studi kompromi (jama’). Dua kejadian itu berdekatan masanya sehingga kita mudah mengkompromkan keduanya. Dalam jangka waktu yang tidak berselang lama, kedua orang sahabat bertanya kepada Rasululah SAW. Tentang masalah serupa, maka turunlah ayat mu’amalah untuk menjawab pertanyaan mereka.
Kalau kedua versi riwayat asbabun nuzul itu sahih atau tidak sahih atau tidak dapat dilakukan studi tarjih dan jama’ maka hendaklah kita anggap ayat itu itu diturunkan berulang kali. Dalam istilah ilmu Al-Qur’an hal itu dapat disebut “berulangnya turun ayat” (ta’adudud an-nuzul) sebagai contoh adalah dua versi asbabun nuzul yang melatar belakangi turunya surah Al-Ihlash. Satu riwayat mengatakan bahwa surat itu turun untuk menjawab pertanyaan kelompok musyirikin Mekah. Riwayat lainnya mengatakan bahwa surat itu turun untuk menjawab kelompok Ahli Kitab di Madinah. Karena kedua riwayat sama-sama sahih dan tidak mungkin untuk dilakukan studi tarjih dan jama’ kita anggap bahwa ayat tersebut turun dua kali.[3]
Skema Variasi Periwayatan Asbabun Nuzul

C. Berbilangnya Riwayat Asbab al-Nuzul Sedang Ayat Yang Turun Hanya Satu
Allah swt menjadikan segala sesuatu melalui sebab- musabbab dan menurut suatu ukuran. Tidak seorangpun lahir dan melihat cahaya kehidupan tanpa melalui sebab-musabbab dan melalui berbagai perkembangan. Tidak sesuatu pun terjadi dalam wujud ini kecuali setelah melewati pendahuluan dan perencanaan, begitu juga pada perubahan cakrawala pemikiran manusia terjadi setelah melalui persiapan dan pengarahan. Itulah Sunnatullah (hukum Allah) yang berlaku bagi semua ciptaan-Nya.
Pada dasarnya Asbab al-Nuzul tiadak bisa dijangkau oleh akal, akan tetapi harus berdasarkan riwayat yang sahih atau melalui penyaksian secara ,langsung ayat tersebut turun karena dalam mempelajari Asbab al-Nuzul ayat-ayat Al-Qur’an, diharuskan bersandar kepada riwayat yang sahih. Ada yang berbilang riwayatnya, sedang ayat yang diturunkan hanya satu begitu juga sebaliknya.
Pertama, maenyangkut Asbab al-Nuzul satu ayat, maka terlebih dahulu diteliti redaksinya yang mana kuat sanadnya itulah yang dijadikan Asbab al-Nuzul dan apabila riwayatnya sama sahihnya, maka diteliti redaksinya untuk mendapatkan salah satu segi mentarjinya.
Kedua, Kadang ada suatu peristiwa atau masalah yang dihadapi Nabi, lalu turun ayat sebagai pedoman bagi Nabi untuk mengatasinya. Kemudian turun lagi ayat lain juga mengenai masalah yang sama. Ada beberapa ayat yang turun untuk menyelesaikan suatu persoalan dan ayat-ayat tersebut tidak turun sekaligus. Hal ini semua bisa saja terjadi yang menyebabkan turunya suatu ayat, dimana ayat tersebut manjelaskan pandangan al-Qur’an denagn peristiwa yang terjadi.              
Tidak ada bukti yang menyingkap kebenaran sunnatullah itu selain sejarah, demikian pula penerapannya dalam kehidupan. Seorang sejarahwan yang berpandangan tajam dan cermat mengambil kesimpulan, dia tidak akan sampai kepada fakta sejarah jika tidak mengetahui sebab-musabbab yang mendorong terjadinya peristiwa.
Tapi tidak hanya sejarah yang menarik kesimpulan dari rentetan peristiwa yang mendahuluinya juga ilmu alam, ilmu sosial dan kesusastraan pun dalam pemahaman memerlukan sebab-musabbab yang melahirkannya, disamping tentu saja pengetahuan tentang prinsip-prinsip serta maksud tujuan.[4]


BAB III
PENUTUP
A.    Kesimpulan
Asbabun nuzul hadir sebagai bagian dari ulumul Al-qur’an. Karena sebagian Al-qur’an turunya punya latar belakang. Latar belakang itu ada berupa kejadian-kejadian, dan pertanyaan-pertanyaan yang dilakukan oleh para sahabat.
Asbabun nuzul juga bermacam-macam dilihat dari sudut pandang redaksi yang dipergunakan dalam periwayatannya, serta dipandang ari sudut pandang berbilangnya asbabun nuzul untuk satu ayat serta berbilangnya ayat untuk satu asbabun nuzul.
Manfaat asbabun nuzul adalah menghilangan kesulitan dalam memahami ayat, dan untuk menghilangkan kesalahan dalam memahami ayat.

DAFRAR PUSTAKA

http://zigaumarov.blogspot.com/2011/04/asbab-al-nuzul.html
http://sawatyl.blogspot.com/2012/02/blog-post.html
http://abinafiah.blogspot.com/2010/02/asbabun-nuzul_14.html


KATA PENGANTAR
           Puji syukur kehadirat Tuhan Yang Maha Kuasa atas segala limpahan Rahmat, Inayah, Taufik dan Hinayahnya sehingga penulis dapat menyelesaikan penyusunan makalah ini yang berjudul ILMU ASBABUN NUZUL dalam bentuk maupun isinya yang sangat sederhana. Semoga makalah ini dapat dipergunakan sebagai salah satu acuan, petunjuk maupun pedoman bagi pembaca dalam administrasi pendidikan.
Harapan penulis semoga makalah ini membantu menambah pengetahuan dan pengalaman bagi para pembaca, sehingga penulis dapat memperbaiki bentuk maupun isi makalah ini sehingga kedepannya dapat lebih baik.
Makalah ini penulis akui masih banyak kekurangan karena pengalaman yang penulis miliki sangat kurang. Oleh kerena itu penulis harapkan kepada para pembaca untuk memberikan masukan-masukan yang bersifat membangun untuk kesempurnaan makalah ini.


Langsa, 17 Oktober 2012


Penulis




DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR
DAFTAR ISI
BAB I PENDAHULUAN
BAB II PEMBAHASAN
A.     Pengertian Asbab Al-Nuzul dan Fungsinya dalam Memahami Al-Qur’an
B.     Macam-macam Asbab An-Nuzul
C.     Berbilangnya Riwayat Asbab al-Nuzul Sedang Ayat Yang Turun Hanya Satu
BAB III PENUTUP
DAFATAR PUSTAKA


[1] http://zigaumarov.blogspot.com/2011/04/asbab-al-nuzul.html
[2] http://sawatyl.blogspot.com/2012/02/blog-post.html
[3] http://abinafiah.blogspot.com/2010/02/asbabun-nuzul_14.html
[4] http://zigaumarov.blogspot.com/2011/04/asbab-al-nuzul.html

Atau download filenya di http://www.ziddu.com/download/20626889/ILMUAZBABUNNUZUL.doc.html

2 komentar:

  1. ada aplikasi asbabun nuzul di android >>> http://goo.gl/9ry91C

    BalasHapus
  2. ada aplikasi asbabun nuzul di android >>> http://goo.gl/9ry91C

    BalasHapus